Assalamu’alaikum
Memasuki fase dewasa awal membuat saya lebih banyak mikir tentang tulisan yang akan saya post di blog pribadi saya ini. Ditunjang pula dengan beberapa teman yang rajin menanyakan “ada new post apa lagi Ri?”. Saya nggak bisa main-main lagi akhirnya dalam menulis. Setidaknya tulisan saya tidak akan 100% curhatan dan akan beralih ke “ada isinya”.
Kali ini saya akan membahas tentang pernikahan. Post ini saya buat karena banyak dari teman-teman saya yang bertanya tentang menikah dan kenapa ini kenapa itu. Saya bukan ahlinya, namun diminta untuk menjawab. Semoga saja jawaban saya ini benar.
Bismillahirrohmanirrohim.
“Kenapa orang menikah baru seumur jagung, pernikahannya sudah kandas?” tanya sahabat saya yang kebetulas sekarang bertempat tinggal di Magelang.
Pertanyaan yang benar-benar sulit untuk dijawab oleh seorang akhwat single yang belum pernah menikah.
Saya punya banyak teman dan mereka suka curhat dengan saya. Kebanyakan dari mereka sudah menikah, divorce/cerai, ditinggalkan suaminya, bahagia dengan pernikahan, ada juga beberapa yang masih menikmati kesendirian, ada pula yang sudah puyeng “jodoh mana jodoh?” dan masih banyak yang lainnya. Pertanyaan ini berkorelasi dengan kisah nyata beberapa teman yang kini telah divorce dengan suami/istrinya.
Setiap orang yang menikah, pasti memiliki impian yang membumbung tinggi untuk bisa menghabiskan usia bersama. Menemani saat lemah ataupun kuat. Menerima apa adanya dan saling menguatkan. Merekapun tidak ingin bercerai! Tapi apalah mau dikata, memang sudah tidak bisa dipertahankan.
Menikah adalah sunnah Rasulullah. Bahkan Rasulullah melaknat mereka yang memiliki kemauan untuk tidak menikah atau membujang.
Kebanyakan dari mereka yang memutuskan menikah dan akhirnya divorce di tahun pertama hingga tahun kelima pernikahan alasannya adalah UDAH BEDA PRINSIP. (Prinisp apa? Kenapa dulu bisa bersama? Memutuskan menikah?) Ada alasan lain UDAH NGGAK COCOK. (What? Kalau dulunya cocok, kenapa sekarang bisa nggak cocok?)
Whatever with all reason yang mereka ungkapkan. Alasan yang ada mungkin hanya jadi tameng agar tidak disalahkan atas bubarnya pernikahan itu. Ok. Cerai memang tidak diharamkan. Tapi sangat di benci oleh Allah meskipun itu halal. (semoga kita kelak bisa mendapatkan pendamping hidup untuk pertama dan terakhir) aamiin.
Menurut saya, ada 2 alasan yang sudah pasti adanya. Dan menurut saya alasan ini tidak bisa disangkal oleh mereka. Bukan menghakimi. Hanya menarik hasil dari, mayoritas.
Yang pertama. Alasan menikah. Setiap orang pasti memiliki alasan tersendiri untuk menikah. Karena adanya rasa cinta, rasa nyaman, karena kepentok umur, dijodohin, dan masih banyak yang lainnya. Tapiiii, kebanyakan sih bilangnya “aku nikah karena aku cinta dia kok.” Kalau cinta, kok bubar jalan? Cinta yang terbungkus nafsu kali ya? hehehe please, jangan dibully. Kalau kamu cinta sama seseorang, yakinkanlah hatimu dulu, cinta tak akan pernah hilang sampai batasan apapun. Cinta tak akan mati. Cinta yang akan membuatmu bertahan untuk tetap hidup dengan mereka yang dahulunya diluar lingkaranmu dan kamu sedia setiap saat atas ke-absurd-an yang dia punya. Dan bila alasanmu menikah karena cinta, saya yakin, pernikahan Anda akan baik-baik saja. :D
Yang kedua. Kurangnya ilmu tentang pernikahan. Menikah tanpa ilmu pernikahan sama aja kayak lagi bikin nastar tapi bahan yang ada cuma terigu sama telor. Jadi nastar? Kagak! Udah tau hak dan kewajiban suami/istri? Udah tau hakikat pernikahan? Udah tahu cara bersikap? Biasanya yang minim ilmu pernikahan bakalan seenak jidat sendiri mempertahankan ego yang dibawa di kepala. Dan biasanya juga karena hal tersebut mereka dengan mudah mengatakan “Kita cerai”. Naudzubillahimin dzalik.
Mau diakui apa tidak, itulah jawaban dari mayoritas yang baru sebentar nikah, mereka cerai. Cinta yang salah dan minim ilmu yang akhirnya lalai dalam bersikap dan membuat mahligai yang mereka bangun, runtuh tak dapat diselamatkan.
Terus aku harus gimana biar nggak ikut-ikutan?
Pertama. Cek ulang. Apanya yang harus di cek ulang? Niatnya. Alasan menikah itu karena apa? Jadikanlah Ia sebagai satu-satunya alasan utnuk menikah. Untuk beribadah, menyempurnakan agama dan menjalankan sunnah dari Rasulullah. insyaAllah, pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta dan patuh kepada Allah, maka insyaAllah Allah akan selalu mendampingi dan selalu menjaga mahligai pernikahan itu.
Yang kedua. Pelajari ilmunya. Seperti yang saya tulis diatas tadi. Mau bikin nastar ya kudu ngerti resepnya dulu. Seperti itu dengan menikah. Pelajari dulu semua hal mengenai pernikahan dari a-z. sehingga kalau memang sudah siap nikah, sudah siap juga ilmunya. Jadi nggak kebanyakan terjadi trial error. Walaupun trial error itu pasti terjadi juga. Setidaknya meminimalisir. Kemana kita mencari ilmunya? Buku tentang pernikahan udah banyak. Beli aja! 15ribu juga udah kebeli bukunya. Ikut seminar pra-nikah dan banyak-banyak kepo sama mereka yang udah nikah.
Yang ketiga. Dewasalah! Kedewasaan antar suami istri itu perlu. Mengarungi bahtera pernikahan bukanlah hal yang mudah. Ada ombaknya, ada badainya, ada riaknya, ada arum jeramnya, ada tebingnya, ada batuannya, ada krikilnya, ada masalah yang akan datang silih berganti. Untuk menyelesaikannya, dituntut adanya kedewasaan dalam menyikapi setiap masalah yang ada. Kalau ada yang ngambek, ya ada yang menenangkan. Kalau ada yang marah, ya yang satu juga jangan marah, ngademin. Hadapi setiap masalah dengan dewasa yaitu dengan cara kalau ada masalah diselesaikan dgn musyawarah bersama.
Ukhti dan akhi sekalian yang disayangi Allah dengan sangat, menikah bukanlah hanya tentang menyatukan dua kepala untuk menjadi satu, bukan pula tentang always happy, apalagi hanya untuk bersama dan memperbarui status di KTP atau facebook. Menikah adalah ibadah. Disetiap ibadah, kita akan diuji oleh Allah sudah seberapa kuatkah kita. Jadi saat kita memutuskan untuk menikah, kita harus sudah siap untuk mengahadapi lika liku pernikahan bersama suami/istri kita kelak. Sudah siap dengan nafkah, sudah siap menjadi bapak/ibu, sudah siap dengan segala hal yang mungkin tak pernah kita bayangkan.
“wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya” HR. Bukhari (no. 5066), Muslim (no. 1402)
Pernikahan adalah hubungan antara ikhwan dan akhwat yang sangat suci dihadapan Allah. Menikahlah karena Allah, maka insyaAllah, Allahpun akan selalu menjaga pernikahan itu. Sebelum memutuskan menikah, usahakan untuk istikharah sekuat-kuatnya. Minta bantuan Allah dalam memutuskan. Gunakanlah cara yang islami/syar’I dalam memutuskan dan memilih calon pendamping hidup, ta’aruf, khitbah, akad, walimah. Jangan pacaran!
Sekian tulisan yang bisa saya tulis. Kalau ada hal-hal yang kurang berkenan, saya mohon maaf. Semoga tulisan saya ini tidak menghakimi dan memberikan manfaat bagi saya sediri maupun kita semua.
Duuh Riri jadi deg-deg-an kalau yang dibahas seserius ini. Hehe *usap kringet sambil benerin jilbab*. Udah dulu ya. see you at the next post.
Wassalamu’alaikum.
Salam hangat,
Riri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar